Ketentuan Pendaftaran dan Biaya Pendidikan

Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru

Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, perguruan tinggi menerima mahasiswa baru melalui tiga jalur utama, yaitu:

  1. National University Entrance Selection (SNMPTN – Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri): berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya (yang ditetapkan oleh PTN).
  2. Joint Entrance Selection for State Universities (SBMPTN – Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri):
    • berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain (yang ditentukan oleh perguruan tinggi negeri)
    • pelaksanaan tes menggunakan komputer
  3. Seleksi Mandiri: menggunakan UTBK, atau/dan tes psikologi, atau/dan tes bahasa Inggris, serta wawancara

Untuk seleksi internal UNHAS, terdapat beberapa bentuk penerimaan, yaitu:

  1. Admission Chair of Student Council President;
    Untuk menghasilkan intelektual yang terampil, memiliki bakat kepemimpinan yang mampu mengatasi masalah yang semakin kompleks, pengembangan kepemimpinan di kalangan mahasiswa diperlukan, Universitas Hasanuddin membuka penerimaan baru melalui Program Pengembangan Bakat Kepemimpinan bagi Ketua organisasi sekolah menengah atas.
  2. Non-Subsidized Lane (JNS);
    JNS dirancang untuk calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik dan keuangan yang memadai.
  3. International Class admission;
    Kelas internasional dirancang khusus agar lulusannya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan dalam bahasa asing sehingga dapat bersaing di era pasar bebas. Mahasiswa akan mendapatkan pengalaman belajar di luar negeri (paparan internasional).
  4. Sports, Arts and Scientific Achievement selection (POSK);
    POSK dirancang untuk menarik calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni, dan ilmu pengetahuan.
  5. Cooperation Path.

Proses penerimaan dapat dilihat di tautan ini: https://regpmb.unhas.ac.id/ Besaran biaya/tarif didasarkan pada latar belakang ekonomi mahasiswa dan skema penerimaan mahasiswa baru. Terdapat tujuh kategori biaya kuliah:

Kategori I:
Kategori ini diperuntukkan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah serta memiliki lebih dari 2 (dua) saudara kandung atau yatim piatu.

Kategori II:
Kategori ini diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah.

Kategori III:
Kategori ini diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu dengan kriteria pendapatan orang tua/wali mahasiswa kurang dari Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

Kategori IV:
Kategori ini khusus diperuntukkan bagi mahasiswa baru penerima Beasiswa BIDIKMISI.

Kategori V:
Kategori ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang orang tua/wali memiliki penghasilan tetap hingga Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan.

Kategori VI:
Kategori ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang orang tua/wali memiliki penghasilan lebih dari Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) hingga Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) per bulan.

Kategori VII:
Kategori ini diperuntukkan bagi siswa baru yang orang tua/wali memiliki penghasilan lebih dari Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) per bulan dan siswa baru yang diterima melalui program non-subsidi kecuali ditentukan lain dengan keputusan terpisah.

Rincian jumlah pembayaran dapat dilihat di tautan berikut: https://regpmb.unhas.ac.id/

Source: https://www.unhas.ac.id/pmb/index.php/jpmb/snmptn/lampiran_1

https://unhas.ac.id/pmb/index.php/jpmb/jns/ukt

Scroll to Top